Polisi Bekuk Buron Penyelundupan 1 Ton Sabu

Satu ton sabu di Serang yang berhasil diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok berhasil meringkus satu pelaku lagi kasus penyelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Warga negara asing bernama Hsu Yung Li itu ditangkap Kamis, 13 Juli 2017 sekira pukul 16.30 WIB. Dia ditangkap saat hendak menaiki sebuah bus di kawasan Cilegon.

"Bus ini bukan bus umum tapi bus pariwisata sehingga yang bersangkutan tidak berhenti," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Juli 2017.

Di Tengah Konflik Perang, Tiongkok Dukung Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Penangkapan pelaku tak lepas dari bantuan sopir bus yang melapor ke polisi melihat pria itu menumpangi busnya. Sebab, polisi sudah menyebar identitas dan foto pelaku di masyarakat.

"Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi. Polsek setempat, di mana ada empat anggota dari Polsek Cilegon di-back up oleh polres melakukan pencarian dan tertangkap," ujarnya.

Diplomasi Stadion Tiongkok, Eksploitasi Ekonomi atau Kemitraan Murni di Afrika?

Hingga kini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi juga menyita telepon genggam serta paspor yang bersangkutan. "Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan menyiapkan paspor di kantong masing-masing dan HP. Jadi, kalau ketahuan langsung pergi ke luar negeri," ujar Nico.

Peran Hsu Yung Li sendiri dalam komplotan itu, lanjut Nico, adalah membantu mengangkat barang haram ketika kapal merapat di tepi dermaga. 

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok, Kamis, 13 Juli 2017 dini hari.

Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni sabu seberat sekitar 1 ton. "Kami berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia makanya kami melakukan penyelidikan dan menangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2017. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya