Penyelundup Satu Ton Sabu di Anyer Berkedok Turis

Polisi menggerebek sebuah lokasi penyelundupan satu ton sabu-sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabawo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengintai rencana penyelundupan sabu sebanyak 1 ton di kawasan Anyer, Serang, Banteng, sejak dua bulan lalu.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Keempat pelaku dalam kasus itu telah berada di Indonesia selama satu bulan lebih untuk menyurvei lokasi. Mereka berpura-pura menjadi turis di Indonesia. "Pura-pura jadi turis, (pakai visa) kunjungan, pura-pura mancing, selama sebulan. Kami masih dalami," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Juli 2017.

Operasi ini, menurut dia, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sindikat narkoba internasional dari Taiwan. Pihaknya mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

"Modusnya tentu (menggunakan) kapal laut, lego jangkar di tengah kemudian memindahkan ke kapal kecil, habis itu dipindahkan lagi ke perahu karet," ujarnya.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok, Kamis, 13 Juli 2017 dini hari. Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni sabu seberat sekitar 1 ton.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Dalam penggerebakan tersebut, polisi menangkap tiga orang, di mana dua orang ditangkap dalam keadaan hidup dan satu orang terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas. Sedangkan satu orang pelaku sempat melarikan diri namun kini sudah tertangkap.

Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan warga Indonesia dalam kasus ini.  Barang bukti yang diamankan yakni 27 kotak berisi sabu yang disimpan di mobil Toyota Innova warna gold dan 24 kotak sabu di Toyota Innova warna hitam. Sabu tersebut diperkirakan senilai Rp1,5 triliun. (ase)
 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022