Djarot: Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar Bisa Dipenjara

Motor lewat jalur trotoar.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada polisi untuk menindak tegas pemotor yang mengambil jalur pejalan kaki alias masuk ke trotoar. Sebab selain melanggar, hal itu juga membahayakan pejalan kaki. 

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

"Kalau ada pengendara motor naik trotoar, tangkap dia, itu melanggar. Jangan hanya dikasih peringatan dan sebagainya, tangkap. Dia bisa didenda termasuk dipenjara loh. Tapi biarkan pihak Kepolisian yang mengurus," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017. 

Kepada pengendara motor, Djarot mengimbau agar menghormati trotar sebagai hak pejalan kaki. Jika tidak suka terkena macet, kata Djarot menyarankan agar naik angkutan umum. 

Pamer Trotoar Baru Cikini, Warganet: Keren Pak Anies! 

"Saya minta ya warga Jakarta masyarakat supaya memakai jalan saling menghormati, kalau macet pasti macet. Oleh sebab itu saya sampaikan begitu sistem transportasi publik sudah bagus terintegrasi terkoneksi maka otomatis orang sudah malas menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya. 

Sebelumnya viral sebuah video yang menayangkan aksi komunitas pejalan kaki diserang kata-kata kotor oleh pengendara motor di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mantan Gubernur DKI Doakan Anies Dapat Wagub Tahun Ini

Dalam video tersebut terlihat pengendara motor yang marah dengan aksi komunitas pejalan kaki yang menghadang pengendara motor yang masuk trotoar. (mus)

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

Djarot menggantikan Japorman Saragih.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020