DKI Terapkan Bulan Patuh Trotoar pada Agustus

Aktivis Trotoar Hadang Pengendara Motor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan program untuk sterilisasi trotoar. Program bertajuk 'Bulan Patuh Trotoar' itu bakal diterapkan agar pejalan kaki bisa merasakan jalurnya tanpa hambatan. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah akan dilibatkan dalam program ini.  

Pamer Trotoar Baru Cikini, Warganet: Keren Pak Anies! 

"Rencananya Agustus nanti akan dicanangkan yang namanya Bulan Patuh Trotoar," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Sigit mengatakan, sterilisasi dilakukan bukan hanya untuk menindak para pengendara sepeda motor yang melewati jalur itu. Penertiban, kata dia, juga menyasar pedagang kaki lima, parkir liar hingga jalur kabel milik Telkom dan PLN yang berada di trotoar.

Dishub DKI Bakal Bikin Pergub soal Skuter Listrik

"Satpol PP akan melakukan pembongkaran dengan memberi informasi ke si pemilik," ujarnya. 

Rencana itu akan berlangsung selama 30 hari sepanjang Agustus. Menurut Sigit, upaya itu karena bersamaan dengan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia.

Polling VIVAnews: Pembaca Setuju Perluasan Trotoar Tak Bikin Macet

"Soft launching-nya satu bulan ini sambil dievaluasi. Tapi, yang pasti Agustus ini dalam rangka HUT RI juga, bagaimana kami istilahnya memeriahkan HUT itu, caranya dengan kegiatan penertiban di trotoar," kata Sigit. 

Sebelumnya, saling adu mulut terjadi antara pengendara sepeda motor dan komunitas pejalan kaki, beberapa waktu lalu. Kejadian itu tersebar luas di media sosial. 

Peristiwa itu terjadi lantaran pengendara sepeda motor yang hendak melintasi trotoar diadang oleh komunitas pejalan kaki. Kejadian itu membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak para pengendara sepeda motor yang merebut trotoar dari pejalan kaki.

Sebab, tindakan itu melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya