Polisi Masih Kaji Wacana Pak Ogah Ikut Atur Lalu Lintas

Ilustrasi macet di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Kepolisian masih mengkaji wacana memberdayakan "Pak Ogah" dalam membantu polisi mengatur lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan. 

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, banyak hal yang mesti dipikirkan dan dikoordinasikan dengan stakeholders lainnya.

Beberapa yang masih menjadi pertimbangan, antara lain sesuai tidaknya wacana itu dengan aturan yang ada di Kepolisian. Polisi juga masih mengumpulkan data, mulai dari jumlah 'Pak Ogah' yang dibutuhkan, serta penempatan lokasinya. "Jadi ini belum diberlakukan dalam artian masih dikaji," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.

Viral Video Detik-detik Pak Ogah Diseruduk Mobil hingga Terpental 30 Meter di Tanjang Duren 

Pengkajian juga meliputi sumber dana untuk upah 'Pak Ogah'. Sementara ini, polisi berencana sumber pembiayaan berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan alias Corporate Social Responsibility (CSR).

"Misalnya mengambil CSR nanti digunakan sebagai honor dan sebagainya. Ini perlu kajian semuanya, dan belum secepat ini kami laksanakan," ujar Argo.

Lagi Mengatur Lalu Lintas, Pak Ogah Ini Bernasib Nahas

Pihaknya juga masih melakukan pembicaraan wacana tersebut ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Nanti kan kami cek dulu, aturannya masuk atau tidak. Kita kan pasti duduk bersama. Tidak sembarangan langsung kita menerapkan suatu hal yang berkaitan dengan instansi terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, Kepolisian akan menggandeng 'Pak Ogah' untuk membantu tugas polisi mengurai kemacetan di jalanan Ibu kota.

Mereka disebut sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas atau supertas. "Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi," ujar Halim di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2017.

Ide pemberdayaan 'Pak Ogah' untuk membantu pengaturan lalu lintas masih menjadi polemik. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI menilai perlu ada kajian matang soal rencana itu. Mengingat, keberadaan 'Pak Ogah' selama ini dinilai justru meresahkan masyarakat. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya