Meracau Tak Jelas, Maling Bus TransJakarta Ditahan 20 Hari

Armada Bus Transjakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Tuti Aini, mengungkapkan timnya masih memeriksa seorang pria berinsial SS, yang diduga mencuri satu unit bus TransJakarta milik PT Mayasari Bhakti.

TransJakarta Mau Saingi Ojek Online, Begini Jurusnya

Meski begitu, untuk sementara, SS harus ditahan selama 20 hari. Penahanan itu dilakukan karena keterangan SS kerap berubah ketika diperiksa, bahkan meracau tidak jelas.

"(Ditahan) selama proses 20 hari. (Pemeriksaan) masih diproses. Kan orang begitu kita enggak bisa buru-buru ya (pemeriksaannya), karena kan dia jawabnya gitu," kata Tuti saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli 2017.

Kerennya Bus TransJakarta Baru, Pakai Bahan Ringan

Dalam waktu dekat, SS akan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kejiwaannya. Selain itu, pihak kepolisian pun akan menggali keterangan saksi-saksi dari pihak PT Mayasari Bhakti dan TransJakarta sebelum menetapkan SS sebagai tersangka.

"Sementara keterangan yang ada kita tuangkan dulu ke BAP (berita acara pemeriksaan)," lanjut Tuti.

Mencoba Bus TransJakarta Mewah, seperti Apa Fasilitasnya

SS ditangkap saat berada di SPBU Bondansari, Pekalongan, Jawa Tengah. Aksi SS terungkap setelah bus yang dia curi kehabisan bahan bakar saat dibawa kabur dari Jakarta. (ren)

Bus TransJakarta

Antisipasi Perluasan Ganjil-Genap, Transjakarta Tambah Armada

Ada 1.564 armada yang disiagakan TransJakarta.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2018