Kadar Gula Naik, Pensiunan Laporkan Beras Maknyuss ke Polisi

Beras Maknyuss.
Sumber :
  • Twitter @beras_maknyuss

VIVA.co.id – Seorang pensiunan bernama Dedi Tanukusumah (62) melaporkan beras merek 'Maknyuss' dan 'Cap Ayam Jago' yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Laporan ini dibuat setelah Ia mengetahui adanya indikasi kesalahan dalam label yang tidak benar.

Beli Lampu Aladdin, Seorang Dokter Kena Tipu Rp600 Juta

"Yang mana beras merek tersebut dikonsumsi klien kami. Yang mana berita-berita sempat lihat dan dikuatkan ahli gizi ada kesalahan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beras merk tersebut," kata kuasa hukum pelapor, Vicky Alexander Arifin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat 4 Agustus 2017.

Menurut Vicky, kliennya saat ini sedang mengidap penyakit diabetes. Awalnya, Dedi mengonsumsi beras tersebut karena dalam label kandungannya bagus, namun ternyata informasi di berita ada kesalahan pencantuman label tidak benar. "Maka dengan ini datang ke sini melaporkan hal tersebut," katanya.

Hilang 2 Tahun, Wanita Ini Ditemukan Masih Hidup Mengambang di Laut

Dalam laporan ini, ia pun membawa barang bukti hasil cek darah dan bungkus beras. Dari hasil tes uji laboratorium kliennya setelah mengonsumsi beras merek tersebut, penyakit yang diderita kliennya semakin parah.

"Di sini ada HB1C. Itu Itu rata-rata 3 bulan kadar gula dalam darah jadi naik," katanya.

Ngeri, Detik-detik Nenek dan Cucunya Diserang Banteng

Kalau melihat dalam kemasan beras tersebut, harusnya tercantum komposisi yang jelas. Sementara dalam kemasan beras 'Maknyuss' dan 'Cap Ayam Jago' hanya mencantumkan AKG (Angka Kecukupan Gizi) digunakan makanan olahan yang siap dimakan.

"Ini kan beras harus dimasak lagi. Artinya itu bukan AKG yang harus dicantumkan dalam beras itu, tetapi adalah komposisi dari isinya tersebut," ujarnya.

Sementara pelapor, Dedi Tanukusumah mengklaim dirinya adalah orang yang selalu disiplin untuk masalah makanan. Setiap akan membeli makanan yang akan dia konsumsi, selalu melihat kandungan yang baik bagi kesehatannya.

"Jadi saya pilih itu karena itu. Saya pagi misal minum teh manis sekarang tidak lagi dengan gula, teh saja. Saya sangat menjaga sekali, saya orang yang sangat disiplin," klaimnya.

Ia selalu berkonsultasi kepada dokter mengenai makanan apa yang seharusnya yang ia konsumsi. Dari hasil konsultasi tersebut, Ia disarankan mengurangi makanan yang mengandung kadar gula tinggi dan mengganti beras yang kualitasnya bagus.

"Makanya saya pilih yang labelnya karbohidrat rendah dan proteinnya tinggi. Tapi ternyata, apalagi paling kaget tadi pagi di tvOne, ada ahli gizi menjelaskan bahwa bukan itu (kandungan) isinya," katanya.

Lebih lanjut, Dedi mengaku sudah mengonsumsi beras 'Maknyuss' dan 'Cap Ayam Jago' selama dua hingga tiga tahun belakangan ini. "Tapi pas saya periksa dari September 2016 hingga Maret 2017 gula saya naik," ucapnya.

Adapun tujuannya melaporkan kasus ini, agar tak ada lagi orang yang bernasib seperti dirinya. "Kenapa saya kemari saya khawatir lebih banyak lagi korban korban seperti saya ini. Saya setelah konsumsi beras ini sering lemas, haus dan gula naik," katanya.

Dalam laporan bernomor polisi LP/ 3664/ VII/ 2017 Ditreskrimsus 4 Agustus 2017 tercatat terlapor masih dalam penyelidikan.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan ini adalah Pasal 114 Jo Pasal 100 ayat 2 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf E, F dan I UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya