Adik Bos First Travel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Kantor First Travel di Jalan Radar Auri Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Kiki Hasibuan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri pemilik biro perjalanan umroh First Travel, Andika dan Anniesa Hasibuan.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Adik Anniesa ini merupakan Komisaris sekaligus Direktur Keuangan PT First Anugerah Wisata atau First Travel.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 17 Agustus 2017 kemarin, saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap Kiki.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengungkapkan saat ini Kiki ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Polda Metro Jaya.

"Kiki (sudah) ditahan, di Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 Agustus 2017.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Kiki merupakan adik dari istri Andika, Anniesa Desvitasari Hasibuan, tersangka kasus yang merugikan puluhan ribu calon jamaah umroh.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kiki merupakan salah satu saksi penting yang turut diperiksa dalam kasus ini. Kiki diperiksa bersama Ivan, yang juga masih kerabat pemilik First Travel, Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Keduanya diperiksa terkait nama keduanya yang digunakan untuk membeli barang-barang berharga oleh tersangka Anniesa Hasibuan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya