Adukan Premanisme di Jaksel, Ini Nomor HP Kasat Reskrim

Preman yang terjaring Operasi Cipta Kondisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Kepala tertunduk saat sekelompok orang digelandang ke lantai dasar Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2017. Sambil berjongkok, mereka dibawa ke tempat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Ada 47 preman yang berumur 25 tahun sampai dengan 40 tahun yang baru saja terjaring operasi Cipta Kondisi yang digelar serentak oleh seluruh jajaran Polsek se-Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Delapan orang di antaranya merupakan pelaku kejahatan seperti pemerasan dan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan dengan sadis.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

"Kami mengamankan 47 orang yang melakukan pemalakan, pemerasan dan ada juga pencurian dengan pemberatan. Adapun ini merupakan perintah pimpinan melakukan operasi premanisme. Ini rutin akan kami lakukan sehingga wilayah Jakarta Selatan bersih dari premanisme," kata Kasat Reskrim Polres Metro
Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2017.

Bismo mengatakan, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara 4 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ditangani oleh Polsek Cilandak. Tiga tersangka lainnya ditangkap karena kasus pemerasan, pemalakan dengan modus todong rampas yang sering beraksi di jalanan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

Kemudian ada satu tersangka pemerasan dan pemalakan todong rampas yang sering beraksi di jalanan dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur yang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Pelaku pemerasan dan pemalakan ini sering beraksi di jalanan dan menodong korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Sedangkan 41 orang lainnya diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka akan mendapatkan pembinaan dari
Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Kemarin sudah kami mapping kejahatan todong ranpas dan sebagainya. Kami lakukan operasi cipta kondisi segera," ujarnya.

Bismo mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk membasmi preman-preman di wilayah Jakarta Selatan dan akan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan jajarannya.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa resah karena tindakan preman atau pelaku pemalakan dan pemerasan serta kejahataan lainnya bisa langsung menghubungi kontak Polsek terdekat atau Polres Metro Jakarta Selatan. 

Selain itu, Bismo juga mempersilakan warga memghubungi dia secara langsung dengan menelepon ke nomor ponsel atau HP Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso di 08119108877 agar laporan langsung cepat ditindaklanjuti.

"Bisa laporkan ke hotline Kepolisian kalau ada preman atau yang meresahkan. Bisa juga ke nomor Kasat Reskrim supaya cepat atensi dan respons," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya