- Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto
VIVA.co.id – Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto melarang organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) mengirimkan anggotanya ke Myanmar, meski dengan niat membantu etnis Rohingya menghadapi pembantaian yang dilakukan militer negara itu.
Wiranto mengatakan, FPI tak bisa sembarangan mengirimkan anggotanya, apalagi dipersenjatai dengan senjata tajam.
"Saya sudah jawab. Semua itu ada aturannya. Tidak bisa satu kelompok masyarakat, liar ke sana ke mari tanpa ada satu aturan-aturan yang harus dipatuhi dari negeri ini," kata Wiranto di Aula Gedung Bung Hatta, Kampus UNJ Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat 8 September 2017
Menurut Wiranto, dalam pengiriman relawan tidak dapat dilakukan secara asal-asalan, tanpa mematuhi peraturan. Memiliki jiwa atau semangat membantu sesama tidak masalah.
Hanya saja jika ingin memasuki suatu negara lain, menjadi relawan bahkan membawa senjata, itu harus ada aturannya, tidak bisa secara sewenang-wenang.
"Pelaksanaannya tidak bisa seperti itu. Butuh satu mekanisme yang harus dipatuhi dari peraturan dan perundang-undangan di Indonesia," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FPI mengaku siap memberangkatkan 10 ribu orang ke Myanmar untuk berjihad membantu etnis Rohingya. Tak hanya itu, FPI mengklaim juga siap membawa senjata ke negara itu. (mus)