Sewa 20 Bus, Bos First Travel Sempat Ajak Anak Yatim Liburan

First Travel, biro travel umrah yang menipu ribuan orang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Puluhan ribu barang bukti dugaan penipuan yang dilakukan pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, ditemukan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri di bekas pabrik tekstil di kawasan Jalan Raya Bogor, Km 30, Cimanggis Depok, Jumat 8 September 2017.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Usut punya usut, di lokasi ini pula pasangan suami istri itu sempat memberangkatkan ratusan anak yatim piatu untuk berlibur.

Hal itu diungkapkan salah satu petugas keamanan bekas pabrik itu yang enggan disebutkan namanya pada VIVA.co.id. Petugas itu menuturkan, Andika sempat menyewa sekitar 20 bus untuk mengajak anak yatim berlibur.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

“Itu waktu tahun 2014-an kalau enggak salah. Waktu awal-awal dia nyewa tempat ini. Mungkin itu cara untuk menarik calon jemaah,” katanya.

Tak banyak yang ia ketahui tentang sosok pemilik First Travel itu. Sebab, hampir seluruh aktivitas di gudang ini dikerjakan oleh anak buah Andika.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

“Dia (Andika) jarang ke sini, paling yang nangani anak buahnya,” ucap petugas sekuriti tersebut.

Seperti diketahui, barang bukti yang ditemukan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri di dua gudang tersebut terdiri dari perlengkapan ibadah umrah seperti koper, kain ihram, batik hingga mukena. Polisi memperkirakan, jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu barang bukti. Selanjutnya, barang bukti itu dibawa tim penyidik ke kantor First Travel di kawasan Jalan Radar Auri, Cimanggis Depok.

“Jumlahnya sangat banyak, kita belum hitung secara detail tapi perkiraan lebih dari 20 ribu koper. Awalnya pihak dari First Travel bilang 5000 (koper), tapi nyatanya sebanyak ini,” kata Kepala Tim Penelusuran Aset, Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Wiranto di lokasi temuan barang bukti tersebut.

Gudang penyimpanan koper untuk calon jemaah ini, berada di dua gedung dengan masing-masing memiliki luas 200 hingga 300 hektare. Gudang ini tadinya adalah pabrik tekstil. Berdasarkan penuturan pengelola gudang, Heri Purnomo, Andika telah menyewa gudang tersebut sejak 2014.

“Nah masa sewa sudah habis sejak Agustus, ya saya sih berharap segera dikeluarkan barang-barang ini karena masih banyak yang mau nyewa,” katanya.

Seperti diketahui, Andika Surachman, bersama istrinya, Aniessa Hasibuan dan adik, Kiki Hasibuan telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan biro perjalanan umrah murah. Dari hasil penyelidikan diketahui, jumlah korban pelaku mencapai puluhan ribu calon jemaah. Kasusnya hingga kini masih dalam tahap penyelidikan polisi. (ren) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya