Alasan Polisi Selidiki Kematian Bayi Debora

Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta.
Sumber :
  • Google Street View

VIVA.co.id – Kepolisian menyelidiki meninggalnya bayi Tiara Debora Simajorang. Penyelidikan dilakukan atas dasar laporan dari kepolisian sendiri.

Inovasi Dunia Kesehatan, Teknologi Terkini Penanganan Kanker Diluncurkan

"Polisi itu kan berhak mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti hasil analisa, kemudian mereka tuangkan dalam membuat laporan model a. Itu yang membuat laporan pihak kepolisian. Atas dasar informasi yang beredar di masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, Selasa, 12 September 2017.

Adi mengatakan, dalam waktu dekat semua pihak terkait, baik itu dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres juga orangtua akan dipanggil untuk pemeriksaan. Sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya bayi Debora.

Kisah Paling Menyentuh Para Bayi Hebat Lawan Penyakit

"Kami melihatnya berdasarkan hasil laporan dari kepolisian, bahwa ada informasi yang beredar dari masyarakat kemudian rumah sakit tidak memberikan layanan kepada pihak korban," ujar Adi.

Dalam proses penyelidikan ini, kata Adi, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi Tiara Debora. Hal itu untuk mengungkap kejanggalan meninggalnya bayi Debora. Namun demikian, semua itu tentunya perlu izin dan koordinasi dengan keluarga.

Jaminan Kesehatan Belum Sentuh Perlindungan Anak

"Itu kan tahapan selanjutnya. Nanti kami berkoordinasi dengan keluarga," ucap Adi.

Meski begitu, dia menyebut penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian tidak akan menggangu investigasi yang juga dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Adi menyebut pihaknya akan mendalami dari sisi hukum.

"Didalami sesuai fungsi dan peran masing-masing. Kalau kami mungkin coba saja mendalami dari sisi hukum yang ada," kata Adi.

Peristiwa itu bermula saat orangtua bayi Debora membawanya ke RS Mitra Keluarga karena membutuhkan pertolongan pertama. Menurut pihak rumah sakit, mereka telah memberikan penanganan yang dibutuhkan.

Namun, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta. Namun, pihak rumah sakit menolaknya. Rumah sakit justru menyampaikan kepada orangtua Debora agar Debora dibawa ke rumah sakit rujukan, yang bekerja sama dengan BPJS. 

Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegalalur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya