Djarot Minta RPTRA Jangan Jadi Lahan Parkir

Salah satu RPTRA di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tidak boleh dijadikan tempat parkir kendaraan.

Pegawai RPTRA Sodomi Anak Puluhan Kali di Fasilitas Saat Tutup

Hal itu dilontarkan Djarot menanggapi usulan masyarakat tentang solusi pemanfaatan lahan kosong bagi pemilik mobil yang hendak menaruh kendaraannya selain di garasi. "Tidak boleh. Tidak boleh itu. RPTRA jangan, kalau dimasukin kendaraan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 18 September 2017.

Djarot menyatakan, penggunaan lahan RPTRA hanya diperuntukkan bagi anak-anak dalam berbagai aktivitas. Ruang publik, kata dia, tidak diperkenankan di luar aktivitas yang telah ditentukan apalagi sampai memarkirkan mobil.

Masuk Zona Merah, 10 Persen RPTRA di Jakarta Pusat Belum Dibuka

"Bagaimana anak-anak atau orang lain bermain di sana," ujarnya.

Menurut Djarot, lapangan terbuka bisa saja dipergunakan untuk kepentingan parkir asalkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

32 Taman dan RPTRA di Jakarta yang Mengandung Timbal

Berkaca pada laporan masyarakat, banyak keluhan disampaikan lantaran badan jalan yang sempit justru dimanfaatkan masyarakat untuk memarkir kendaraannya lebih dari satu.

"Nah, untuk menghindari ketegangan sosial, maka perlu ada ketertiban keteraturan. Ini lah yang sebetulnya kami tekankan," kata dia.

Bocah tewas tenggelam banjir di RPTRA Kampung Kembangan Baru Jakbar

Dua Bocah Tewas Tenggelam Main Banjir di RPTRA Kampung Baru

Dua bocah itu bermain bersama temannya di RPTRA yang ditutup karena banjir dengan ketinggian air hingga satu meter.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2021