Penjahat Remas Payudara di Depok Belum Juga Ditangkap

CT (depan pakai topi) saat melapor ke Polres Kota Depok.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Depok hingga hari ini belum bisa mengungkap kasus kejahatan remas payudara atas perempuan yang terjadi di ruas Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Meski sudah sepekan korban berinisial CT melapor, polisi tak juga mampu menangkap tersangka kasus pelecehan seksual itu.

Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah, Pria Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 200 Juta

Sejauh ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok hanya mampu membaca pola kejahatan remas payudara itu, yang diduga mengincar korban secara acak.

Menurut Kepala Unit PPA Polresta Depok, Iptu Jajang Rahmad, pelaku diduga beraksi dengan waktu yang tak rutin dan tempat yang selalu berpindah-pindah.

Begal Payudara di Jayapura Sasar Polwan, Tak Berkutik Ditangkap Aparat

"Dari hasil penyelidikan kami, diduga dia (pelaku) melakukan aksinya secara acak. Modusnya mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian meremas payudara dan kabur," kata Jajang, Senin 18 September 2017.

Menurut Jajang, ciri-ciri pelaku sudah diketahui dari keterangan korban. Bahkan polisi juga sudah memiliki data nomor kendaraan tersangka. 

Terlalu, Zuki Kegep Raba Payudara Perempuan di Transjakarta

"Kami terus melakukan pengembangan dengan memburu pelaku sesuai ciri-ciri yang diketahui korban. Kami juga tengah melacak motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Yang jelas kami sedang memburunya," kata Jajang.

CT menjadi korban kejahatan remas payudara pada Senin 18 September 2017. Perempuan 23 tahun tersebut bahkan mengaku bukan kali itu saja jadi korban, tapi sudah dua kali. (ren)

Baca: Ciri-ciri Penjahat Peremas Payudara di Margonda, Ayo Awasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya