- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial TK, terduga pelaku penipuan terhadap 51 guru honorer, di sebuah apartemen di kawasan Cakung, Jakarta Timur, awal September 2017. Pelaku menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi akan meloloskan korban sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengemukakan, TK menjanjikan kepada 51 guru honorer di Jakarta, Brebes, dan Sumedang, terutama yang tidak lolos seleksi pada 2013 akan lulus jadi CPNS K2 apabila menyerahkan uang Rp60 juta per orang.
"Selanjutnya uang diserahkan secara tunai dan transfer sebesar Rp1,8 miliar," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 20 September 2017.
Setelah itu, TK menyampaikan kepada korbannya bahwa pengumuman kelulusan CPNS K2 akan diumumkan melalui media cetak dan internet pada akhir April 2014. "Hingga akhir bulan Mei 2014 tidak ada pengumuman tersebut," ucapnya.
Merasa ditipu, para korban lantas mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. Ternyata mereka mendapati kalau kuota tambahan yang dijanjikan TK hanya tipu muslihat belaka. Merasa lantas melaporkan kasus itu ke kepolisian.