Polisi Duga Dini Oktaviani Berteman dengan Pembunuhnya

Ilustrasi tersangka pelaku kriminalitas.
Sumber :
  • Attila Szilvasi/Daily Mail Australia

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan seorang pria berinisial PS alias Peri diduga membunuh seorang sales promotion girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani. Tersangka dan korban diyakini telah berteman sebelum pembunuhan terjadi.

Suami di Minahasa Selatan Bunuh Istri yang Mengigau Pria Lain Saat Tidur

"Pelakunya (Peri) temannya juga," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 22 September 2017. Argo menjelaskan, pelaku sering mengantar jemput korban. Namun, Argo tak merinci untuk kepentingan apa pelaku sering antar jemput korban. "Sering mengantar dengan ojek. Sering antar ke sana ke mari," ujarnya.

Meski sering mengantar korban, lanjut Argo, PS dengan Dini tidak memiliki hubungan spesial seperti kekasih. "Bukan pacar," katanya.

Alasan Pria Bunuh Waria di Sukabumi, Tolak Hubungan Sesama Jenis

Dini diduga dibunuh PS, yang berprofesi sebagai tukang ojek online. Peristiwa itu terjadi pada 13 September 2017. Saat itu, tersangka datang ke kediaman gadis berusia 19 tahun itu di Apartemen Laguna tower B, Pluit, Jakarta Utara.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, PS datang ke apartemen lantaran diminta korban. Mereka sempat berbincang.

Kakek di Garut Tewas Mengenaskan Diduga Dibunuh, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

"Untuk diminta tolong carikan rentenir, di mana sesuai penyampaian korban sedang butuh uang," ujar Nico saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Kamis 21 September 2017.

Beberapa menit kemudian, lanjut Nico, tiba-tiba saja tersangka mencekik korban yang sedang duduk di tempat tidur. Seminggu kemudian, yaitu pada Selasa 19 September 2017, keluarga korban yang merasa aneh tidak ada kabar dari Dini mendatangi apartemennya. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati Dini sudah tak bernyawa. (ren)
 

Ada Sesajen di Rumah Kakek yang Tewas dengan Kondisi Kepala Hancur

Polres Garut Jawa Barat masih mendalami kasus pembunuhan sadis yang menimpa kakek bernama Alek (73) yang ditemukan Minggu 5 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024