- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, penyidik akan menyelidiki apakah mitra di situs Nikahsirri.com mendaftar secara sukarela atau dipaksa.
Mitra dalam situs tersebut merupakan orang-orang yang ingin mendaftarkan profiling (data diri) ke dalam situs tersebut. Mereka nantinya siap dijadikan sebagai mempelai pria, wanita, maupun sebagai penghulu.
"Kami cari tahu apakah mitra ini atas kesadaran dirinya sendiri cara mendaftarkan atau memang dipaksakan, disuruh. Nah itu beda," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2017.
Berdasarkan pengakuan tersangka sementara, mereka yang ingin menjadi mitra mendaftar sendiri tanpa unsur paksaan. Namun guna memastikan hal itu, polisi perlu meminta langsung keterangan dari mereka yang telah sempat mendaftar menjadi mitra. "Kalau dari tersangka saja, itu mitra dibuka pintunya untuk mendaftarkan gitu ya," ujar Adi.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap Aris Wahyudi sebagai pemilik situs Nikahsirri.com, Minggu, 24 September 2017. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti laptop, topi berwarna Hitam bertuliskan 'Partai Ponsel', dua kaus berwarna putih bertuliskan 'Virgins Wanted', dan satu spanduk hitam bertuliskan 'Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political'.