Member Nikahsirri.com Ada yang Gunakan Identitas Palsu

Polisi menunjukkan barang bukti milik pengelola laman www.nikahsirri.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Aparat kepolisian hingga kini masih menelusuri 2.700 klien atau member di situs Nikahsirri.com. Mereka yang disebut member di sini adalah orang yang menggunakan situs tersebut.

Polisi Bidik Penghulu Lelang Perawan Nikahsirri.com

Dari ribuan member itu, polisi menyebut ada yang menggunakan identitas palsu, kendati tidak semuanya. 

"Ada yang palsu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 25 September 2017.

Curhatan Sedih Istri Pemilik Situs Nikahsirri.com

Maka dari itu, hingga kini polisi masih terus memastikan identitas mereka. Argo berkata tidak mudah melakukan penelusuran dunia maya. "Kan kemudian ada juga kan biasanya data palsu. Kita enggak bisa sembarangan. Pekerjaan apa saja," ujarnya.

Saat ini, polisi telah menangkap satu orang pemilik laman Nikahsirri.com Aris Wahyudi, 49. Laman Nikahsirri.com ini merupakan aplikasi pencari jodoh. Cara kerja laman tersebut menuai kontroversi lantaran menjanjikan penghasilan hingga ratusan juta rupiah. 

Pemilik Situs Nikahsirri.com Ajukan Penangguhan Penahanan

Belakangan laman tersebut juga mengadakan lelang bagi perawan dan perjaka. Dalam situs itu sudah ada 2.700 klien yang bergabung, serta ada 300 orang yang sudah menjadi mitra www.nikahsirri.com.

Warganet saat mengakses situs nikahsirri.com

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Nikahsirri

Hingga kini pihak Kejaksaan masih meneliti berkas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2017