- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Aparat kepolisian hingga kini masih menelusuri 2.700 klien atau member di situs Nikahsirri.com. Mereka yang disebut member di sini adalah orang yang menggunakan situs tersebut.
Dari ribuan member itu, polisi menyebut ada yang menggunakan identitas palsu, kendati tidak semuanya.
"Ada yang palsu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 25 September 2017.
Maka dari itu, hingga kini polisi masih terus memastikan identitas mereka. Argo berkata tidak mudah melakukan penelusuran dunia maya. "Kan kemudian ada juga kan biasanya data palsu. Kita enggak bisa sembarangan. Pekerjaan apa saja," ujarnya.
Saat ini, polisi telah menangkap satu orang pemilik laman Nikahsirri.com Aris Wahyudi, 49. Laman Nikahsirri.com ini merupakan aplikasi pencari jodoh. Cara kerja laman tersebut menuai kontroversi lantaran menjanjikan penghasilan hingga ratusan juta rupiah.
Belakangan laman tersebut juga mengadakan lelang bagi perawan dan perjaka. Dalam situs itu sudah ada 2.700 klien yang bergabung, serta ada 300 orang yang sudah menjadi mitra www.nikahsirri.com.