Kasus First Travel, Syahrini Kembali Dipanggil Bareskrim

Syahrini
Sumber :
  • Ichsan/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Selebriti Tanah Air, Syahrini, dikabarkan akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan oleh First Travel.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Syahrini sejatinya dipanggil pada Rabu 4 Oktober 2017. Namun karena ada kegiatan ia tak dapat memenuhi panggilan tersebut

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik terhadap Syahrini, sebagai pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Rabu 27 September 2017. "Iya betul (Syahrini kembali dipanggil) sebagai pemeriksaan lanjutan," kata Martinus, Kamis 5 Oktober 2017.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Menurut Martinus, Syahrini sudah dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. "Rencananya seperti itu (jam 10)," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Syahrini sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu 27 September 2017 lalu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan oleh First Travel. Syahrini diperiksa sebagai saksi, karena dirinya pernah menggunakan jasa First Travel dan pernah melakukan kerja sama.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Namun pada saat itu pemeriksaan belum selesai karena Syahrini mempunyai jadwal yang begitu padat, sehingga pemeriksaan tersebut ditunda.  Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Syahrini pada Rabu 4 Oktober 2017 kemarin. Namun, yang bersangkutan juga berhalangan untuk hadir. Untuk itu, penyidik langsung menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini Kamis ini sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. (mus)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023