Mobil Bekas DPRD yang Mau Dilelang Masih Gres

Mobil dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melelang seluruh mobil dinas anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dan ternyata, mobil-mobil yang akan dilelang itu masih bagus.

Gibran larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Kepala Pengelolaan Aset Daerah, Achmad Firdaus, usia pakai mobil dinas yang akan dilelang baru dua tahun. Menurut dia, sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa harga yang akan dipatok dalam lelang mobil dinas bekas anggota DPRD DKI ini.

"Kita akan cek kondisi kendaraan. Setelah pengecekan nanti saya akan laporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Kita bersurat ke DJKN untuk melakukan proses penilaian," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. 

Bejat! Gadis Diperkosa 3 Pria di Dalam Mobil Dinas Pemkab Gowa, Dua Pelaku Anak Pejabat

Achmad menuturkan, rekomendasi DJKN diperlukan karena sebenarnya kendaraan dinas yang boleh dilelang setelah berumur 7 tahun. Namun karena pertimbangan agar nilai jual tak menurun, pihaknya juga akan meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri agar mobil tersebut bisa dijual. 

"Ini kan ada hal yang sangat mendesak  secara khusus begitu, biar harganya tidak terlalu rendah kan,  biasa kalau di atas 7 tahun, kendaraan berbeda lagi harganya,  ini kondisi masih gres. Hal sangat khusus ini yang bisa menjadi dasar kita," ujarnya. 

Tak Dapat Mobil Dinas, Pejabat Pemerintah di IKN Wajib Naik Transportasi Umum

Nantinya, lelang kendaraan itu akan bersifat umum dan terbuka, dan digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Seperti diketahui, pada rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan 2017, setiap anggota dewan menerima tunjangan transportasi. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menarik mobil dinas mereka. 

Baca: Mobil Dinas DPRD DKI Akan Ditarik dan Dilelang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya