Jadi Gubernur DKI, Ini Gaji Pokok Anies Baswedan

Serah Terima Jabatan Anies-Sandi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pagi ini, Selasa, 17 Oktober 2017, merupakan hari pertama Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno bekerja sebagai pelayan warga Jakarta, usai dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Ahok Blak-blakan Bandingkan Gaji Komut Pertamina dan Gubernur DKI

Mungkin banyak yang mau tahu, berapa sih pendapatan yang bakal diterima Anies dan Sandi dalam setiap bulan?

Jumlah pendapatan resmi Anies dan Sandi dipastikan bakal lebih besar dari pendapatan seluruh Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia. Sebab, Pendapat Asli Daerah Provinsi DKI juga sangat besar nilainya.yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Wagub DKI Sebut 79 Pedagang Pasar Terdampak Corona

Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH-KLN) melansir, pendapatan Anies dan Sandi ditaksir bisa mencapai Rp4 miliar sampai Rp4,5 miliar dalam setiap bulannya.

Menurut KDH-KLN, gaji pokok Gubernur DKI sebesar Rp3 juta dan Wakil Gubernur DKI sebesar Rp 2,4 juta.

Anies: Mal di Jakarta Dibuka Kembali 15 Juni

"Sesuai surat edaran Dirjen Anggaran Departemen Keuangan RI," kata Mawardi di Balai Kota Jakarta.

Tidak hanya gaji, Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan memperoleh tunjangan jabatan. Anies bakal mendapatkan uang tunjangan sebesar Rp5,4 juta, sedangkan Sandiaga menerima Rp4,32 juta. 

Jumlah itu belum termasuk Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang angkanya sekitar Rp4 miliar - 4,5 miliar per bulannya. 

Angka tersebut dipungut dari PAD tiap tahunnya, jika dikonversi dalam hitungan perkalian sebesar 0,13 persen. Adapun acuan PAD yang diperoleh DKI di tahun 2017 ialah Rp35 triliun. 

"Operasional 0,13 persen itu sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109 Tahun 2000. Itu kan ada batas maksimal kalau PAD-nya sekian, sekian ratus juta, PAD-nya sekian triliun nol koma sekian sampai 0,15 persen maksimalnya," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya