Alasan Jack Boyd Lapian Polisikan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan oleh Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa 17 Oktober 2017 kemarin, karena tak terima ucapan Anies Baswedan dalam pidato politiknya di halaman Balai Kota, Senin malam 16 Oktober 2017.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Jack Boyd mengatakan, alasan melaporkan Anies ke polisi karena tak terima dan tersinggung dengan ucapan Anies dalam pidatonya terkait pribumi dan soal penjajahan kolonial Belanda di Jakarta.

Sebagai keluarga besar pahlawan nasional Bernard Wilhelm Lapian atau BW Lapian, ia tak terima. Karena pada saat mengusir penjajah di Sulawesi salah satunya ada peran dari BW Lapian.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

"Yang (bagian) di pribumi itu. Saya kebetulan dari keluarga besar BW Lapian pahlawan nasional yang dianugerahi Presiden Jokowi tahun 2015. Kita Kristen, kita juga keturunan Belanda. Jadi Pak Anies juga bicara mengenai (penjajahan) Belanda itu, ada di Jakarta, hanya di Jakarta.Tapi kita (BW Lapian) kan lagi di Sulawesi pada saat itu melawan penjajah ya. Kebetulan BW Lapian Gubernur kedua Sulawesi setelah Sam Ratulangi pada saat zaman Pak Soekarno. Jadi saya melaporkan, saya merasa tersinggung lah ya (soal ucapan) pribumi dan nonpribumi," kata Jack di Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Jack mempertanyakan maksud orang nomor satu di DKI Jakarta itu melontarkan kata pribumi. Ia mengatakan, saat ini sudah tidak ada istilah pribumi dan nonpribumi lagi. Tapi yang ada Warga Negara Indonesia.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Maksud saya pribumi yang bagaimana ini. Saya pun ada keturunan Belanda. Tapi yang kita tahu semua, kita harus sepakati dari Inpres no 40 (tahun) 2008  itu, sudah tidak ada lagi kata-kata pribumi dan nonpribumi. Tapi semuanya lebur jadi warga negara Indonesia. Pancasila kan. Jadi kalau kita sebutkan di Pancasila, juga tidak disebutkan siapa kamu, apa rasmu, apa kastamu, apa golonganmu. Tapi di Pancasila kita semua adalah warga negara Indonesia," ujarnya.

Jack mengatakan, salah satu bukti yang diserahkan adalah video lengkap pidato politik Anies. Dia menyebut video itu sekitar 22 menit lebih dan ucapan Anies yang menyinggung dirinya terdapat di sekitar menit ketujuh.

"Karena dia bilang dulu kalah oleh kolonial sekarang pribumi menang menguasai tanahnya sendiri. Maksud saya di sini yang dimaksud pribumi itu siapa. Pribumi Arab kah? Pribumi Cina kah? Pribumi Belanda kah?"ujarnya.

Jack mengatakan, secara jujur, berdasarkan pengetahuannya mengenai sejarah bahwa tidak ada pribumi yang asli Indonesia.

"Itu enggak ada. Itu sepengetahuan kami yang belajar sejarah. Tapi poinnya kalau kita sudah punya KTP, kita warga negara Indonesia. Jadi sudah tidak ada dikotomi pribumi dan nonpribumi," katanya.

Seperti diketahui, Anies dilaporkan ke Bareskrim, Selasa kemarin, oleh Jack terkait dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis karena menggunakan kata 'pribumi' dalam pidatonya. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf B ke 1 dan 2 dan pasal 16 Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Laporan Polisi ini sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/1072/X/2017/Bareskrim, tertanggal 17 Oktober 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya