Luhut Pertanyakan Anies soal Reklamasi: Apanya yang Ditolak?

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menolak reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.

Respons Anies soal Semua Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak Hakim MK

"Ditolak ya, apanya yang ditolak?" tanya Luhut ketika dikonfirmasi wartawan usai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Oktober 2017.

Sebenarnya, kata Luhut, hak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta itu. Namun sejatinya tak dapat ditolak. Dia tak berpolemik terbuka di media massa dan memilih menunggu pertemuan dengan Anies. "Nanti biar ketemu saja, diomongin."

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Pada dasarnya, tidak jadi soal kalau pemimpin baru Jakarta itu menolak proyek pulau reklamasi. Namun dia meyakini sikap sang gubernur akan berubah mana kala telah dikomunikasikan dengan baik. "Nanti kalau mereka sudah konsolidasi, ya, tentu akan bertemu," katanya.

Sebagian kalangan menengarai ada keterlibatan Luhut dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Indikatornya ialah Luhut lah yang mencabut moratorium di akhir masa jabatan gubernur Jakarta periode 2012-2017.

Anies Baswedan Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Luhut menepis tudingan itu dan mengaku hanya menjalankan tugas Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli, yang menerbitkan moratorium enam bulan untuk reklamasi.

"Saya hanya mencabut surat dari Pak Rizal Ramli tahun lalu melalui moratorium itu. Pemprov DKI yang meminta saya mencabut, ya saya cabut," ujarnya. (one)

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Cak Imin soal Putusan MK: Kita Semua Termasuk MK, Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB juga cawapres, Muhaimin Iskandar, cak imin mengaku tidak terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan mereka.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024