Maradonna Jadi Korban Pemalakan Oknum FBR

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

VIVA – Seorang pengusaha sidat atau ikan mirip belut besar, Maradonna, menjadi korban pemalakan dan perampasan paksa di Tangerang Selatan, Sabtu malam 21 Oktober 2017. Maradonna menjadi korban perampasan paksa oleh oknum yang mengaku anggota Forum Betawi Rempug atau FBR.

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 M, Ali Fikri: Laporannya Setahun Lalu, Berawal dari Kasus Lampung

Selang beberapa jam setelah kejadian tersebut, kepolisian Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap orang yang mengaku oknum FBR Gardu G.0208 tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, mengatakan, dua orang yang mengaku dari FBR tersebut menggunakan modus berupa permintaan sumbangan.

“Jadi keduanya mendatangi korban, menunjukkan kuitansi bertuliskan FBR, dan mereka mengaku dari ormas itu. Mereka meminta sumbangan katanya untuk acara Budaya Betawi,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Sabtu Malam 21 Oktober 2017

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata: Ngakunya Uang Hasil Jual Rumah

Maradonna mengaku selain dimintai uang sejumlah Rp500 ribu secara paksa, juga mengalami kerugian berupa kerusakan tokonya.

“Jadi saat pelaku mendatangi ruko korban, pelaku meminta uang sumbangan Rp500 ribu, namun korban tidak punya uang sebanyak itu. Ia hanya memiliki uang Rp100 ribu, pelaku tak terima dan merusak ruko korban dengan menendang TV dan merampas handphone korban,” kata Alexander.

KPK Pastikan Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Sudah Kembali Tugas di Kejagung

Namun, dari dua pelaku yang mengaku oknum FBR tersebut, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap. Pelaku bernama Ahmad Mudohi ditangkap tim Vipers jajaran Polres Tangerang Selatan. Barang bukti berupa beberapa lembar kuitansi dengan logo FBR, dan handphone milik korban berhasil diamankan polisi. Sedangkan satu pelaku atas nama Adi masih diburu.

Reskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria bernama Widardi di Duren Sawit, Jakarta Timur lantaran melakukan pemerasan dengan modus menjadi polisi dan minta uang THR  ke pedagang, Kamis 4 April 2024.

Polisi Gadungan Peras Pedagang di Jakarta Timur Minta THR

Reskrim Polres Jakarta Timur, meringkus seorang pria bernama Widardi, di Duren Sawit, Jakarta Timur, lantaran melakukan pemerasan dengan modus polisi gadungan, minta THR.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024