Menguak Modus Penyelundupan di Rutan Cilodong

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Rutan Cilodong.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Berbagai cara kerap dilakukan para pembesuk tahanan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam sel atau penjara.

Masuk ke Rutan, Dua Wanita Nekat Bawa Ponsel di Pakaian Dalam

Di Depok, Jawa Barat, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong pun telah seringkali menemukan kasus ini dengan beragam modus. 

Salah satunya memanfaatkan pembalut wanita. Temuan itu didapati petugas tadi siang, ketika memeriksa barang bawaan seorang pengunjung wanita berinisial S.

Sandal Berisi Sabu Masuk Rutan Cilodong Depok

Minggu, 22 Oktober 2017, S kedapatan menyembunyikan ponsel di dalam pembalut yang dipakainya untuk suaminya.

“Jadi, rencananya ponsel itu akan dikasih ke suaminya. Kasus ini terungkap karena adanya kecurigaan dari anggota kami. Dan, kasus seperti ini bukan yang pertama kali,” kata Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rachman.

Idul Fitri, 199 Napi Cilodong Dapat Remisi

Ia mengaku pelaku cukup nekat melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi yang sedang menstruasi. “Jadi ponsel itu diselipkan di pembalut yang dia pakai,” katanya.

Selain ponsel, kata dia, ada pula narkoba hingga alat pembuat tato. Beberapa kasus yang ditemukan pelaku bahkan ada yang memanfaatkan konde, jilbab hingga ke bagian payudara.

“Modus-modus demikian memang kerap kali dilakukan pembesuk karena merasa dianggap aman. Karena itu saya menegaskan pada anggota agar pemeriksaan selalu dilakukan sesuai SOP. Karena, bisa jadi pembesuk memanfaatkan berbagai hal untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan," ujarnya.

Saat diintrogasi petugas, S beralasan nekat menyelundupkan ponsel untuk sang suami agar bisa berkomunikasi lantaran dirinya bekerja di luar kota.

Namun, petugas tidak percaya begitu saja, sebab, dalam beberapa kasus yang ada, ponsel kerap digunakan penghuni lapas sebagai sarana bisnis narkotika.

Kecurigaan itu semakin diperkuat karena suami S adalah terpidana kasus narkoba. “Bisa jadi ke arah itu. Namun akan kami tindaklanjuti lagi," ungkap Sohibur.

Akibat ulahnya itu, S kini dikenakan sanksi yaitu selama dua pekan tidak diizinkan menggunakan jam besuk tahanan.

Untuk diketahui, petugas saat ini cukup ketat melakukan pengawasan dengan sejumlah alat khusus.

Rutan kini juga diperkuat dengan keberadaan seekor buaya dan tiga anjing penjaga yang juga memiliki keterampilan layaknya anjing pelacak dan pemburu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya