Anies Akui Bertemu Pengembang Reklamasi di Rumah Prabowo

Prabowo Subianto saat menghadiri pelantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan adanya pertemuan dengan pengembang pulau reklamasi awal Agustus 2017 lalu. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Ketua Umum Parta Gerindra Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anies mengatakan, hanya mendengarkan paparan dari pengembang pulau reklamasi. Tak ada pembicaraan soal kebijakan dan kesepakatan di pertemuan itu.

"Benar ada pertemuan itu dan pak Prabowo ,tidak sedikitpun memberikan semacam yang digambarkan, tekanan. Pak Prabowo bersahabat dengan semua pihak dan menerima tamu dari mana-mana. Tamunya akademisi, pengusaha, politisi, ada banyak kalangan. Kemudian, ada pertemuan itu dan saya datang. Tapi kita posisinya mendengar saja, sama sekali tidak ada pembicaraan, apalagi kesepakatan. Pembicaraan menyangkut langkah-langkah, saya cuma mendengar aja di situ," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Menurutnya, tidak ada arahan tertentu dari Prabowo kepadanya, terkait kebijakan reklamasi. Prabowo hanya berpesan, agar dia menjaga kepentingan publik.

"Pak Prabowo justru menggarisbawahi, yang penting jaga kepentingan umum, jaga kepentingan publik. Pak Anies jalankan yang menurut pak Anies benar, yang penting semua untuk kepentingan rakyat sesuai perundangan dan tidak ada kepentingan apapun juga, jangan dibayangkan seperti kesannya beliau mau mendukung salah satu pihak, tidak," ujarnya.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan turut hadir dalam pertemuan antara Prabowo dengan bos Grup Artha Graha, Tomy Winata, dan pemilik Grup Agung Sedayu, yang punya lima pulau reklamasi, Richard Halim Kusuma.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024