- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memantau kegiatan di Hotel Alexis, setelah tidak diperpanjangnya izin usaha tempat tersebut, sejak Jumat lalu, 27 Oktober 2017.
Jika tetap ada kegiatan, hal itu terhitung ilegal. "Nanti, kami akan pantau, karena mereka harus menaati keputusan. Mereka harus menaati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Menurut Anies, pihaknya memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis, dengan pertimbangan menjaga moral. Dia pun meminta semua pihak menaati keputusan itu. "Kami tegas. Kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi," ujarnya.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin Hotel Alexis tak diperpanjang per Jumat 27 Oktober 2017.