Tangani Pulau Seribu, Anies Mau Bentuk Satuan Kerja Khusus

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kunjungi Pulau Pramuka.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath.

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pembangunan di Kepulauan Seribu masih jauh tertinggal dibandingkan pembangunan daratan Jakarta. Padahal Kepulauan Seribu, tegas dia, juga bagian dari Provinsi DKI Jakarta. 

Rencana Food Estate di Kepulauan Seribu, Heru Budi Bilang Begini

"Kenyataan menunjukkan perhatian kita selama ini lebih pada daratan DKI, seakan DKI tidak memiliki kepulauan," kata Anies di Pulau Pramuka, Jakarta, Sabtu, 11 November 2017. 

Atas dasar itu, Anies mengungkapkan pihaknya akan membentuk satuan kerja atau task force, yang khusus menangani masalah di kepulauan seribu. Satuan itu akan bertugas menginventarisasi masalah yang dirasakan warga, program-program pembangunan yang menyangkut aspek pelayanan dasar, serta strategi pengembangan pulau seribu jangka panjang. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Kami memilih komitmen, kami akan mendorong, mempercepat pembangunan di Kepulauan Seribu. Hal-hal yang menjadi masalah dan keluhan warga akan dikumpulkan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

Anies menambahkan, pihaknya juga akan mendukung Kepulauan Seribu sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata, terutama penyiapan sumber daya manusia di Kepulauan Seribu. Hal itu agar investasi yang akan didorong di tempat ini bisa dinikmati warga setempat. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Jangan sampai nanti investasinya datang, uang banyak masuk, tapi justru yang merasakan adalah orang dari luar semata-nata karena kita tidak mengantisipasi dengan pendidikan dan pelatihan," ujarnya. (ren)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024