Polisi Usut Motif Lain Warga Telanjangi Pasangan Kekasih

Pasangan kekasih yang ditelanjangi warga di Cikupa, Tangerang,
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang sedang berusaha menguak motif sebenarnya dari kasus persekusi pasangan kekasih yang ditelanjangi dan dipukuli karena dituduh berbuat mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Menurut Kepala Polresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, penyidik curiga ada motif lain di balik kasus ini karena saat digerebek, dipukuli dan ditelanjangi warga di dalam sebuah rumah kontrakan, pasangan kekasih itu tidak melakukan perlawanan.

"Motif lain dari persekusi ini masih terus kita telusuri, karena dari keterangan yang kami dapat, keduanya tidak melawan saat dianiaya warga. Lalu, kenapa warga seperti itu," kata AKBP Sabilul Alif, Rabu, 15 November 2017.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Ia pun meminta warga untuk belajar dari kasus penganiayaan tersebut. Sebab masih ada berbagai macam cara yang bisa digunakan warga jika mereka merasa resah dengan adanya tindak asusila atau apapun yang membuat warga tak nyaman. Bukan, berarti dapat main hakim sendiri.

"Kita ini ada tokoh masyarakat atau kepolisian kenapa tidak disampaikan kepada mereka untuk menghindari adanya tindak main hakim sendiri. Masih ada banyak cara yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah tanpa merusak harkat dan martabat orang lain seperti dinikahkan," katanya.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Sejauh ini polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni, G, T, I, S, N dan A. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan persekusi pada pasangan ABG tersebut.

Sementara dalang dari aksi persekusi ini adalah T yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut. Reaksi warga tersulut setelah T menggedor pintu kontrakan korban, kemudian memaksa korban keluar dari kontrakan.

Saat kedua korban keluar, T langsung menarik kerah baju RN dan memintanya mengaku, apakah keduanya melakukan hubungan suami istri atau tidak.

Lantaran kesal, T kemudian meminta warga mengarak RN dan MA keluar rumah dan mengaraknya hingga ke rumah ketua RW yakni, G. Sampai di kediaman G, kedua pasangan tersebut langsung mendapatkan perlakuan penganiayaan dengan keempat pelaku I, S, N, A. Dua orang memegangi dan dua orang memukuli.

Kemudian, T membuka paksa baju MA dan meminta RN membuka celana dengan disaksikan masyarakat. Bahkan, G dan T meminta warga untuk mendokumentasikan tindakannya tersebut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya