Polisi Tahan Rekan Bisnis Sandiaga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya menahan pengusaha Andreas Tjahyadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah, mulai Kamis, 16 November 2017.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tersebut mulai ditahan hari ini sampai 20 hari ke depan. "Kemarin kami periksa, dan mulai hari ini yang bersangkutan ditahan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 16 November 2017.

Penahanan, kata Argo, merupakan alasan subjektivitas penyidik dalam menahan tersangka. "Penyidik mempunyai alasan subjektivitas dalam menahan seorang tersangka karena dikahawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Sebelumnya, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu  didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Yang dilaporkan masalah penggelapan, Pasal 372 KUHP. Terlapornya Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 13 Maret 2017.
 
Sementara Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan, Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Andreas ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan tanah pada 19 Oktober 2017. "Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Kamis, 19 Oktober 2017.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Wanita 'Open BO' berinisial R (34) yang ditemukan tewas di Pulau Pari Kepulauan Seribu ternyata bukan dibunuh di sana.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024