- VIVA/Eduard
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mengatur penggunaan kawasan Monas, agar bisa dipakai untuk banyak kegiatan warga. Dia menilai Monas, sebagai alun-alun Ibukota, bisa menjadi tempat warga berkumpul dan berkegiatan.
"DKI ingin agar monumen nasional ini menjadi tempat kegiatan warga, tentu dengan mempertimbangkan fakyor keamanan, mempertimbangkan faktor historis, yang ada di lingkungan monumen nasional," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin 20 November 2017.
Dalam waktu dekat, kata Anies, pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan peringatan hari pahlawan, yang terpusat di Monas. Acara itu kemudian dilanjutkan dengan tausiah pada malam harinya, Minggu 26 November 2017.
"Nanti akan ada pawai, ada marching band akan ada banyak kegiatan, di sekitar mulai dari dukuh atas, sampai ke monas, kemudian dilanjutkan juga malamnya dengan kegiatan tausiah, itu rencananya," ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan pernah mengungkapkan akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) soal penggunaan kawasan Monas. Sebab, selama ini banyak kegiatan yang dilarang digelar di Monas, seperti kegiatan kesenian, kebudayaan dan pengajian. Dengan mengubah Pergub, kata Anies, maka semua kegiatan itu nantinya akan diperbolehkan. "Karena itu nanti saya ubah Pergubnya," ujarnya.
Regulasi terkait Monas sendiri telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Monas) dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di Jakarta.