Usai Diperiksa KPK, Istri Setya Novanto Teriak Mau Pingsan

Istri Setya Novanto Saat Diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, sempat terbelit dengan kerudungnya seusai merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, Senin petang, 20 November 2017. Deisti diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi e-KTP untuk melengkapi berkas Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Awalnya, usai menjalani pemeriksan KPK, Deisti  yang ditemani sejumlah kerabatnya keluar lembaga antirasuah tersebut dikawal beberapa petugas kepolisian dan kemanan KPK. Para awak media yang sedari tadi menunggunya keluar langsung menyerbu Deisti.

Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada Deisti, namun ia terus menerobos barisan para wartawan. Pengamatan VIVA, Deisti yang mengenakan kerudung warna cokelat terus menggandeng kerabat perempuannya sambil berjalan menerobos barisan wartawan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Flash kamera para pewarta foto pun silih berganti ke arah wajah Deisti. Nahas, saat hendak masuk ke dalam mobilnya, ujung kerudung Deisti tersangkut tas kerabatnya. Alhasil membuat bagian leher Deisti tertarik ke belakang seperti tercekik, karena posisi kerabatnya mulai tertinggal dalam kerumunan.

"Aduh mau pingsan, mau pingsan itu," kata Deisti seraya melihat ke arah kerabatnya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Petugas keamanan KPK yang menyaksikan peristiwa itu langsung memberi pertolongan, sampai akhirnya Deisti bisa masuk ke dalam mobilnya. Kerabatnya pun dapat keluar dari kerumunan awak media.

Kedatangan Deisti ini adalah pemeriksaan dengan penjadwalan ulang, karena pada Jumat dua pekan lalu, Deisti mangkir panggilan penyidik KPK. Saat itu dia berdalih  dalam kondisi tidak sehat. Surat Deisti dikirimkan ke kantor KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik memanggil Deisti dalam kapasitas sebagai eks Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK mengendus adanya keterkaitan antara perusahaan itu dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara sampai Rp2,3 triliun.

Novanto sendiri telah ditahan penyidik, Minggu malam,19 November 2017. Novanto memakai rompi oranye tahanan KPK langsung digiring petugas menggunakan kursi roda ke kantor lembaga antirsuah tersebut, di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Setya Novanto ?dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca dirujuk oleh RS Permata Hijau akibat kecelakaan Jumat malam, 17 November 2017, di bilangan Permatan Hijau, Jakarta Barat.

Pada perkara e-KTP, nama Setya Novanto dan Deisti kerap muncul dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tapi sejauh ini baru Novanto yang dijerat terkait kasus korupsi e-KTP, adapun Deisti masih berstatus saksi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya