Soal Kecelakaan, Polisi Bakal Periksa Setya Novanto

Lokasi kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto usai menabrak sebuah tiang lampu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi akan meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi terkait kasus kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2017 malam.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Hal itu akan dilakukan jika Novanto sudah sembuh total. Selain itu, pemeriksaan juga bakal dilakukan setelah ada izin terlebih dahulu dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini, KPK belum meminta polisi soal hasil pemeriksaan kecelakaan itu.

"Dari KPK enggak ada minta. Nanti kalau SN sudah sembuh kami minta keterangan dia," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 November 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Apabila akan meminta keterangan Novanto, polisi akan bekerja sama dengan KPK dan mendatangi Novanto di tahanan KPK. Namun, Halim menyebutkan, pihaknya akan memaksimalkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang saat ini belum rampung. Hal tersebut agar tak perlu lagi meminta keterangan Novanto sebagai saksi. "Belum bersurat, kan kita mau maksimalkan olah TKP," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP mengalami kecelakaan lalu lintas, saat menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta Barat, Kamis, 16 November 2017 malam. Setelah dirawat beberapa hari, Novanto dipindahkan ke tahanan KPK, Minggu, 19 November 2017 malam. (mus)

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024