- Pemprov DKI
VIVA – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, alokasi dana untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sekitar Rp28 miliar. Alokasi itu meningkat drastis dari alokasi sebelum dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp 2,3 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan, seluruh anggota TGUPP nantinya akan digaji melalui APBD. "Memang nampak mungkin menarik perhatian, namun inilah praktik good goverment. Inilah praktik tata kelola yang dijalankan dengan transparansi," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id yang dikutip VIVA.co.id, Selasa, 21 November 2017, anggaran untuk TGUPP masuk dalam organisasi Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
Dalam Anggaran Kegiatan Penyempurnaan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, alokasi untuk penyelenggaraan TGUPP yaitu Rp2.348.040.000.
Perincian alokasi dana tersebut yaitu, untuk honorarium Anggota TGUPP sejumlah 6 orang. Seorang anggota mendapat honor Rp24.390.000 per bulan. Sementara dalam alokasi tersebut dianggarkan selama 13 bulan. Total alokasi untuk 6 orang tersebut selama 13 bulan yaitu Rp1.944.540.000.
Kemudian, untuk honorarium Ketua TGUPP sejumlah satu orang yaitu Rp27.900.000. Anggaran yang dialokasikan untuk 13 bulan sehingga total honor yaitu Rp362.700.000.
Selanjutnya dialokasikan anggaran untuk nara sumber dua orang selama satu tahun. Satu orang nara sumber dialokasikan honor Rp1.000.000 sehingga honor untuk dua narasumber selama satu tahun yaitu Rp24 juta.
Selain itu, ada alokasi untuk narasumber profesional yang dianggarkan untuk dua orang dalam enam kali kegiatan. Honor satu nara sumber yaitu Rp1,4 juta sehingga honor untuk dua orang nara sumber
profesional sebanyak enam kali kegiatan yaitu Rp16.800.000. Total belanja tenaga ahli, instruktur dan nara sumber yaitu R 2.348.040.000
Adapun dalam Anggaran Kegiatan Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD 2018, alokasi anggaran untuk penyelenggaraan tugas TGUPP yaitu Rp28.572.315.630.
Alokasi dana tersebut di antaranya untuk honorarium anggota TGUPP yaitu Rp24.930.000 per orang. Honorarium dianggarkan untuk 23 orang selama 13 bulan yaitu Rp7.454.070.000. Kemudian dianggarkan
juga honorarium untuk 37 orang anggota tim TGUPP selama 13 bulan dengan jumlah Rp11.991.330.000.
Selanjutnya honorarium untuk ketua TGUPP yaitu Rp27.900.000 per orang. Dialokasikan untuk 14 orang selama 13 bulan sehingga jumlahnya menjadi Rp5.077.800.000.
Kemudian untuk honorarium nara sumber Rp120 juta untuk setahun, nara sumber profesional dengan spesifikasi pejabat eselon II Rp 56 juta, dan untuk nara sumber profesional Rp1.680.000.000.
Total belanja tenaga ahli, instruktur dan nara sumber yaitu R 26.379.200.000. Sementara sekitar Rp 2 miliar lainnya dialokasikan antara lain makanan dan minuman rapat, instalasi mesin absensi, sewa mesin foto kopi, belanja alat tulis kantor.