Ini Penampakan dari CCTV di Lokasi Kecelakaan Novanto

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Meyel

VIVA – Polisi telah memeriksa kamera Closed Circuit Television atau CCTV di sekitar lokasi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR, Setya Novanto.

Gaya Baru Setnov, Dekat Napi Terorisme dan Mengaku Khatam Alquran

Namun, CCTV tidak menunjukkan kejadian kecelakaan itu. CCTV hanya merekam ketika mobil yang ditumpangi Novanto melintasi kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum akhirnya menabrak tiang penerangan jalan.

"Enggak terlihat (saat kejadian), saat melintas saja. CCTV hanya monitor pergerakan kendaraan, tidak sampai terjadinya tabrakan ke trotoar, pohon, dan tiang PJU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 24 November 2017.

Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Eks Dirut PLN

Sementara itu, Halim menambahkan, untuk sopir Novanto saat kejadian, Hilman Mattauch akan terus melakukan wajib lapor hingga berkas perkaranya rampung untuk disidangkan. Berkas perkara Hilman tampaknya akan rampung pekan depan usai keterangan dari pihak Toyota dimasukkan dalam berkas.

Rencananya, pihak Toyota akan memberikan hasil investigasinya pada Sabtu ini. "Kalau berkas sudah siap, inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan. P21," ujarnya.

Sebulan Masuk Sel Khusus Gunung Sindur, Setnov Balik ke Sukamiskin

Sebelumnya, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat.

Dalam kecelakaan itu, Novanto sempat dirawat di lantai tiga Rumah Sakit Medika Permata Hijau, sampai akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana dan akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka perkara dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Setya Novanto.

Jalani Sidang, Setnov Tak Tahu Detil Alasan Pengacara Ajukan PK

Ia mengaku pasrah dan menyerahkan semua pada hakim.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2019