Polisi yang Kawal Dewi Perssik Terobos Busway Kena Sanksi

Dewi Perssik
Sumber :
  • VIVA/ Shalli

VIVA – Anggota polisi yang mengawal artis Dewi Perssik saat coba menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akan diberikan sanksi atas tindakannya.

Viral Mobil Tabrak Tiang Listrik hingga Ringsek di Jakpus, Polisi Bilang Begini

Apalagi yang bersangkutan tak melapor pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat melakukan pengawalan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra.

"Ada tindakan yang diberikan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 10 Desember 2017.

Simak! Ini Jam Operasional TransJakarta Saat Malam Tahun Baru

Ia menyayangkan tindakan anggotanya yang mengawal tanpa melapor terlebih dahulu itu. Apalagi permintaan pengawalan dilakukan secara lisan tidak tertulis.

Halim mengingatkan pada jajarannya untuk selalu melapor apabila mendapatkan permintaan pengawalan. Meski permintaan pengawalan mengantarkan seseorang yang sakit sekalipun pada saat sampai di tempat tujuan, anggota wajib melaporkan ke atasannya.

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB Saat Malam Pergantian Tahun

"Iya, harus lapor dulu, harus melapor ke pusatnya biar kami back up. Dia gak bisa jalan sendiri. Dia kawalnya siapa dulu, dalam rangka apa," kata Halim. (ren)

Jalur Busway

Detik-detik Mobil Boks Masuk Jalur Busway, Tabrak Bus TransJakarta

Masuk ke jalur busway dilarang karena jalur tersebut disediakan khusus untuk penggunaan bus umum yang memiliki jadwal dan rute tertentu.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2024