Diskotek Produksi Sabu, Pariwisata DKI Tak Terganggu

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno saat divaksin difteri di Balai Kota, Jakarta.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin dengan terbongkarnya Diskotek MG International Club, Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang memproduksi narkoba jenis sabu liquid (cair) dan ekstasi pada Minggu dini hari, 17 Desember 2017.

Ternyata Ada Campur Tangan DEA Ungkap Sabu Asal Iran di Karawaci

Menurut dia, dengan adanya pabrik narkoba di tengah-tengah masyarakat menjadi peringatan bahwa masyarakat harus lebih waspada. Tak hanya itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat agar dapat memantau setiap tempat. Jika memang ditemukan indikasi tempat tersebut dijadikan peredaran narkotika, ia meminta masyarakat tak segan untuk melaporkan.

"Saya sangat prihatin. Ini ada di tengah-tengah kita semua. Kita harus betul memulai melihat di sekeliling kita. Kalau ada yang mencurigakan harus segera dilaporkan. Karena narkoba ini sudah sangat merusak sendi-sendi kemasyarakatan kita. Jadi, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku harus bersikap tegas, anti terhadap narkoba ini," katanya di Jakarta, Minggu 17 Desember 2017.

Ditjen Pemasyarakatan Punya Andil Ungkap Jaringan Sabu 1,129 Ton

Sandi mengatakan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mempunyai keterbatasan dalam pengawasan tempat-tempat hiburan malam.

"Saya ingin masyarakat lebih mewaspadai, lebih ikut mengawasi bersama. Pemprov terbatas sekali. Tapi kalau masyarakat dari kelompok organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi agama juga ikut membantu kita memastikan bahwa tempat itu tidak ada lagi di Jakarta. Itu kita pastikan hubungan ke depan anak-anak muda kita terlindungi dari narkoba," katanya.

Polisi Usut Jaringan Narkoba Internasional yang Masuk Jakarta

Mengenai apakah Pemprov DKI akan mencabut izin diskotek tersebut, politikus Partai Gerindra ini akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional. Memang, dalam peraturan daerah, sebuah tempat hiburan malam baru akan ditutup jika sudah kedapatan dua kali terjadi peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan BNN dan Kepolisian. Kalau misalnya betul-betul terbukti, sah buktinya, tidak ada keraguan lagi. Saya mengajak aparat hukum dan aparat Kepolisian melihat apakah sanksinya ini bisa diperberat," ujarnya menambahkan.

Ia dengan tegas mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan merasa khawatir dengan berkurangnya pemasukan jika tempat hiburan ditutup karena narkoba.

"Untuk Dinas Pariwisata selalu ada apakah kekhawatiran apakah ini bisa mengganggu pariwisata kita. Ya nggaklah kalau narkoba itu tidak ada komprominya. Narkoba kita harus tegas. Karena wisata yang kita inginkan bukan wisata yang seperti itu. Kita ingin pariwisata yang betul-betul membawa berkah." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya