Kembali dari Singapura, Novel Baswedan akan Dikawal Khusus

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, angkat bicara terkait kepulangan penyidik KPK Novel Baswedan ke Indonesia, yang direncanakan pekan ini, setelah menjalani pengobatan di Singapura dalam menyembuhkan matanya dari efek serangan air keras. Menurut Saut, kepulangan penyidik senior KPK itu ke Indonesia merupakan hal yang bagus dan berharap bisa kembali berkarya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Ya Novel pulang tentunya kalau dia bisa kerja, itu keren. iya gak? Iya doong.. dia sehat lagi. mudah-mudahan kemudian kita bisa menciptakan kinerja kerja yang baik," kata Saut usai menghadiri acara Rapat Konsultasi dengan Golkar di Hotel Sultan Jakarta Selatan, Senin malam, 19 Februari 2018.

Terkait proses penyelidikan pelaku penyiraman cairan berbahaya kepada Novel, saat ini prosesnya masih ditangani oleh pihak Kepolisian yang bekerja sama dengan KPK. "Kemudian prosesnya nanti akan kita lihat, ini kan memang mengumpulkan bukti. dari Polri kan tetap laporan ke kita prosesnya seperti apa. jadi kita terima kasih," ujarnya

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Menurut Saut, saat kepulangannya nanti, Novel akan mendapatkan pengawalan khusus. "Ya itu kan sudah praktis ya.  karena ada. Tidak hanya terhadap Novel, terhadap yang lain juga ada pengawalan khusus," ujarnya

Terkait kelanjutan karier Novel di KPK, Saut masih belum dapat bicara banyak. Menurutnya, posisi Novel nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan KPK.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

"Nanti kita lihat, di mana dia suka. Kalau dia memang jiwanya suka di situ, nanti kita lihat pimpinan yang memutuskan," ujar Saut. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023