Menristek Dikti: Tak Boleh Ada Diskriminasi soal Cadar

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Kebijakan pelarangan mahasiswi menggunakan cadar di beberapa kampus di Indonesia, salah satunya UIN Yogyakarta, mendapatkan perhatian dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

BCL Pakai Cadar saat Umrah, Netizen: Nyampe Indo Jangan Kebuka Lagi Mbak

"Pelarangan cadar bagi saya jangan lakukan diskriminasi di kampus, saya sejak awal mengatakan tidak ada diskriminasi," kata Mohamad Nasir, di Politeknik Negeri Malang, Selasa, 13 Maret 2018.

Nasir menyebut perguruan tinggi di bawah Menristek Dikti dilarang melakukan diskriminasi. Menurutnya, aturan busana, kepantasan dan lainnya, menjadi urusan rektor dan manajemen perguruan tinggi. Namun dilarang bersifat diskriminasi.

Putuskan Pakai Cadar Umi Pipik Ditimpa Banyak Ujian, Pekerjaan Berkurang Hingga Alami Hal Ini

"Saya sampaikan ke seluruh perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset dan Teknologi tidak boleh melakukan diskriminasi. Baik melalui suku, agama, dalam gender dan semuanya," ucap Nasir.

Menristek Dikti hanya melarang segala kegiatan yang berbau radikalisme. Perkumpulan yang berpotensi mengarah ke radikal harus dibubarkan. Jika di perguruan tinggi ditemukan gerakan radikalisme, rektor yang bersangkutan berhak bertanggung jawab.

Cerita Umi Pipik Kepalanya Terinjak-injak Saat Sujud di Tanah Suci, Nyaris Meninggal

"Yang tidak boleh hanyalah satu radikalisme. Kalau radikalisme di perguruan tinggi, rektor yang harus bertanggung jawab dan rektor yang akan berurusan dengan saya," ujar Nasir. (one)

Tangkapan layar video viral Pria pakai cadar menyusup ke jemaah perempuan.

Viral Guru SD Pakai Cadar Ditangkap Karena Menyusup ke Jemaah Perempuan di Masjid Makassar

Viral seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap lantaran masuk atau bergabung ke jemaah perempuan dengan modus menggunakan cadar. Orang bercadar

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024