Kades dan Kepsek SMA Otaki Perusakan Gereja di Sumsel

Perusakan kapel gereja di Sumsel
Sumber :
  • VIVA/Aji YK

VIVA – Kepolisian Polda Sumatera Selatan telah menangkap dua pelaku perusakan kapel atau gereja kecil di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Mirisnya, dua pelaku itu adalah oknum Kepala Desa Rantau Alai, berinisial AS dan Kepala SMA di Rantau Alai inisial AF. Keduanya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi otak perusakan tersebut. 

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya telah menangkap tujuh orang pelaku perusakan. Dari keterangan koordinator perusakan inisial A, berkembang bahwa otak dari perusakan tersebut adalah kepala desa setempat. 

Anggota Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

"Setelah dapat keterangan itu, ternyata Kades dan Kepsek memerintahkan untuk merusak kapel. Mereka masing-masing mengeluarkan uang Rp1 juta kepada A. Jadi, totalnya A menerima uang Rp2 juta dari mereka," kata Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Selasa 20 Maret 2018. 

AS yang merupakan Kepala Desa setempat dan AF Kepala Sekolah SMA di desa itu sebelumnya memanggil A untuk merencanakan perusakan. Lalu, A membawa enam pelaku lain untuk bergerak malam hari melakukan perusakan Kapel. Namun, Kepolisian masih mendalami motif Kepsek dan Kades tersebut.

Dikirimi Video Mesra Istri dan Selingkuhan Setengah Bugil, Suami Lapor Polisi

"Masih dimintai keterangan, apa motifnya, sehingga melakukan perusakan. Kasus ini masih kami kembangkan terus," ujarnya. 

Terpisah, Gubernur Sumsel Alex Noerdin merasa lega, usai tertangkapnya tujuh pelaku perusakan kapel di Ogan Ilir dan dua otak perusakan. Alex pun meminta penyidik memberikan sanksi sesuai hukum berlaku terhadap para tersangka. 

"Kades semestinya mengayomi dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, bukan malah menjadi provokator  Harusnya jadi contoh yang baik, meredam emosi warga. Saya sesalkan perbuatan mereka," kata Alex. 

Kades dan Kepsek tersebut terancam dicopot dari jabatannya karena terbukti menjadi otak perusakan. Sanksi ini diberikan sebagai efek jera bagi pejabat yang bermaksud merusak tatanan masyarakat yang sudah terbangun selama ini.

"Ya, harus begitu (dipecat). Saya imbau masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga kerukunan. Ada gejala apa pun segera lapor ke polisi. Kepala desa juga harus pandai menyelesaikan persoalan di desanya biar Sumsel tetap aman," ujar Alex. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya