Satu Rumah Mewah di Bali Jadi Pabrik Narkoba Gorila

Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Umum Pesona Paramita 2, Jalan Tunjung Sari, Denpasar, Bali pada Kamis, 22 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan

VIVA – Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Umum Pesona Paramita 2, Jalan Tunjung Sari, Denpasar, Bali pada Kamis, 22 Maret 2018. Rumah itu ternyata dijadikan pabrik narkoba tembakau sintetis yang kadang disebut tembakau gorila.

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senopati, 11 Orang Positif Narkoba

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sintetik kanabinoit dalam bentuk five fluoro ADB yang dicampur tembakau biasa sebanyak 30 kilogram. Sebagian sudah dikemas dalam kantong-kantong plastik kecil masing-masing seberat lima gram. Narkoba itu sudah siap diedarkan.

Penggerebekan itu hasil penyelidikan dari laporan aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Maret 2018. Waktu itu Bea Cukai memberitahukan bahwa ada pengiriman satu paket yang diduga berisi narkoba jenis gorila seberat 500 gram dari Jakarta ke Bali.

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kantor Perindo Kota Sungai Penuh, 2 Orang Ditangkap

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melacak pengiriman itu dan pada akhirnya menangkap satu orang berinisial KAP di Denpasar pada 20 Maret. Sebelum itu polisi telah menerima satu paket diduga berisi narkoba dari perusahaan jasa pengiriman Federal Express.

Menurut Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Asep Zaenal, berdasarkan hasil interogasi terhadap KAP, didapat informasi tentang sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba gorila.

Polisi Diserang Warga saat Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 1 Orang Kabur

Rumah mewah di Perumahan Umum Pesona Paramita 2 itulah yang dimaksud si tersangka. Polisi segera bergerak dan menyergap rumah itu. Di sana didapati sejumlah orang yang ditengarai sebagai produsen tembakau gorila.

Berdasarkan pengakuan tersangka, rumah itu baru disewa selama tiga bulan terakhir. “Kami masih melakukan proses pengembangan karena ini ternyata sudah pengiriman yang ketiga kali. Kami masih kumpulkan barang bukti, kita akan kembangkan, terutama pengirimnya berinisial D,” kata Asep.

Polda Sumut saat melakukan penggrebekan lokasi dijadikan untuk mengkonstruksi narkoba, di Kabupaten Deliserdang.(dok Polda Sumut)

Gerebek Gubuk Tempat Konsumsi Narkoba Polisi Amankan 9 Pria dan 3 Wanita

Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di gubuk-gubuk yabg dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba. Ada 12 orang yang telah diamankan

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2024