Oknum BUMN Pekanbaru Disebut Jadi Pemodal Teroris

Kepala Polda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, di Palembang pada Selasa 15 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Oknum salah satu Badan Usaha Milik Negara di kota Pekanbaru, Riau, disebut menjadi pemodal terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Palembang, Sumatra Selatan, kemarin malam.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Berdasarkan keterangan dua terduga teroris, AA (39 tahun) dan HK (38 tahun), terungkap bahwa misi penyerangan ke Markas Komando Brimob di Depok, Jawa Barat, didukung oknum BUMN.

"Dua terduga teroris yang kami amankan kemarin malam, menyebut pemodal orang yang bekerja di BUMN di Pekanbaru," kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara di Palembang pada Selasa 15 Mei 2018.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Menurut Zulkarnain, keterlibatan oknum BUMN ini baru berdasarkan keterangan terduga teroris. Untuk membuktikan tuduhan itu, polisi harus memiliki bukti yang kuat, seperti transfer uang serta saksi.

Dua terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumatra Selatan di Palembang pada Senin, 14 Mei 2018.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

FOTO: Dua terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumatra Selatan di Palembang pada Senin, 14 Mei 2018.

Kini, kata Zulkarnain, polisi masih mengumpulkan keterangan dari dua terduga teroris. Polda Sumatra Selatan, juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Mengenai keterlibatan seorang dosen yang mengajar di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Selatan, juga masih terus dikembangkan. Polisi tidak dapat langsung meringkus sebelum ada bukti kuat.

"Dia baru sebut nama dosen, bisa saja kan samaran. Itu mengapa kami langsung melakukan penangkapan tadi malam, sebagai upaya pencegahan. Apalagi, kita tuan rumah Asian Games 2018," kata Zulkarnain. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya