Ini Pekerjaan Sehari-hari Istri Terduga Teroris di Malang

Densus geledah rumah terduga teroris di Malang
Sumber :

VIVA – Terduga teroris Hari Sudarwanto yang tewas ditembak mati oleh Tim Densus 88 anti teror di Komplek Perumahan AURI, Lemahputro, Kabupaten Sidoarjo, Rabu malam, 16 Mei 2018, adalah adik ipar sekaligus jaringan Almarhum Budi Satrijo terduga peracik bom serangan bunuh diri di Surabaya.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Istri Hari Sudarwanto, atau adik kandung Budi Satrijo, yakni Amin Sugesti ternyata adalah seorang guru ngaji. Bahkan Hari Sudarwanto merupakan mantan ketua RT di tempat tinggalnya di Candirenggo, Singosari, Kabupaten, Malang.

Ketua RT Suwandi tidak menyangka jika Hari Sudarwanto merupakan jaringan terduga teroris. Sebab, selama ini keluarga Hari dikenal sebagai keluarga yang ramah dan sering berinteraksi dengan warga sekitar.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

"Kita tidak menyangka karena keluarganya interaksi dengan warga cukup baik. Istrinya Bunda Amin itu guru ngaji, ngajar ngaji di rumahnya. Kalau Pak Hari itu dulu mantan ketua RT juga pernah menjadi sekretaris RW," kata Suwandi, Kamis, 17 Mei 2018.

Suwandi menjadi salah satu saksi dalam penggeledahan Kamis malam yang dilakukan Tim Densus 88 dirumah Hari. Suwandi menyebut sosok Hari sebagai pribadi yang tidak neko-neko. Hari juga rajin beribadah di musala sekitar rumah.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

"Orangnya enggak berjenggot pakaiannya biasa. Dahulunya bagus tapi tidak tahu beberapa tahun belakang ini berubah. Sudah enggak pernah ikut tahlil sering ke musala. Cuma waktu Salat Subuh tidak ikut baca Qunut," papar Suwandi.

Sementara Lurah Candirenggo, Singosari, Wiwik Mariyati mengatakan setelah penggeledahan di rumah Hari terduga teroris, pihaknya kembali menggalakkan sistem keamanan keliling dengan menggunakan perangkat keluarahan setempat.

"Siskamling akan kita galakan lagi. Semua tamu warga wajib lapor RT selama 1x24 jam lagi. Bagi warga yang masuk satu wilayah harus dilengkapi Kartu Keluarga, KTP, dan data kependudukan lainnya," kata Wiwik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya