- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi yang menyebut nama baru turut kecipratan uang korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Irvanto menyebut nama Wakil Ketua Umum Demokrat, Nur Hayati Ali Assegaf.
Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Irvanto mengatakan, Nurhayati Ali Assegaf menerima uang US$100 ribu. "Nanti ditindaklanjuti," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.
Agus menyatakan, keterangan berdasarkan dari pengadilan tentunya akan dipelajari oleh tim penyidik. Keterangan itu nantinya bakal disandingkan dengan bukti-bukti lain dan fakta di persidangan. "Nanti menjadi bahan teman-teman penyidik untuk melakukan langkah lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya Irvanto mengatakan, pemberian uang terhadap sejumlah pihak turut dicatat olehnya. Selain Nurhayati, Jafar Hafsah yang juga politisi Partai Demokrat turut menerima uang senilai US$100 ribu dolar.
Baca: Nurhayati: Keponakan Novanto Memfitnah Saya dengan Sadis
Merespons keterangan Irvanto, Nurhayati yang juga Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan sama sekali tak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
"Irvanto (Hendra Pambudi) yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini," kata Nurhayati dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 Mei 2018. (mus)