Pria Bilang ‘Bom’ di Pesawat Wings Air Ternyata Oknum TNI

Pesawat Wings Air di Bandara Internasional Minangkabau Padang, Sumatra Barat, pada Senin, 11 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Nanda Satrya, seorang penumpang pesawat Wings Air yang ditahan gara-gara menyebut ada bom dalam barang bawaannya, ternyata oknum prajurit TNI. Dia diketahui berpangkat sersan dua dan bertugas di Batalion Infanteri Raider 113/Jaya Sakti di Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Pesawat Wings Air Ditembaki Teroris OPM, TNI AU Daratkan Pesawat Hercules di Bandara Dekai Yahukimo

Identitas lengkap Nanda diketahui berdasarkan barang bukti berupa kartu anggota yang disita oleh otoritas Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat. Pada kartu anggota itu, Nanda Satrya menjabat sebagai Komandan Regu 3 Ton II Ki C. Kartu diterbitkan di Bireuen pada 27 Februari 2016.

Nanda harus berurusan dengan otoritas Bandara, karena bercanda mengatakan isi kardus yang ia bawa adalah bom, saat hendak mudik dengan pesawat Wings Air ke Jambi. Ia berangkat dari Aceh-Medan dan transit di Bandara Minangkabau untuk meneruskan penerbangan menuju Jambi pada Senin sore, 11 Juni 2018 sekira pukul 16.04 WIB.

Wings Air Airline Shot On Nop Goliath Dekai Yahukimo Airport in Papua

Saat diperiksa oleh petugas, kardus yang disebut berisi bom itu hanyalah kotak yang terdapat logo dan merek TNI. Kotak diduga adalah ransum makanan khas TNI.

Walau demikian, otoritas Bandara Minangkabau belum mau mengungkapkan apakah penumpang itu adalah oknum TNI atau bukan. Mereka hanya menyampaikan penumpang itu adalah abdi negara. Mengenai informasi lebih lengkapnya, otoritas Bandara berencana menggelar jumpa pers pada Selasa pagi, 12 Juni 2018.

Pesawat Wings Air Ditembak KKB Papua, Irjen Mathius Fakhiri: Tidak Ada Korban Jiwa

"Pelaku merupakan abdi negara," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Dwi Ananda Wicaksana.

Bercanda bom

Nanda Satrya harus berurusan aparat di Bandara Internasional Minangkabau Padang, Sumatra Barat, pada Senin sore, 11 Juni 2018. Dia ditahan gara-gara menyebut ada bom di dalam pesawat.

Jadwal penerbangan pesawat dengan tujuan Jambi itu sempat ditunda atau delay beberapa saat, karena ulahnya yang membikin heboh seisi pesawat. 

Kronologi kejadian bermula, ketika seorang dari pramugari menanyakan kepada pelaku tentang isi kardus yang berada di sebelahnya. Di saat bersamaan, pelaku lantas spontan menjawab berisi bom.

Si pramugari, kemudian melaporkan hal itu kepada kapten pilot. Semua penumpang pun diturunkan dan diperiksa ulang untuk memastikan kondisi dalam pesawat aman dari bom.

Setelah diperiksa, isi kardus itu ternyata hanya barang bawaan dan sama sekali tidak ditemukan bom. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku lantas dibawa ke Posko Pengamanan Bandara oleh petugas Avsec bersama dengan polisi dan tentara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya