Antasari Mengadu ke Komnas HAM

VIVAnews - Tim pengacara Antasari Azhar akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pengacara akan melaporkan kepada Komnas HAM terkait dugaan rekayasa kasus pembunuhan yang membelit Antasari Azhar.

"Berdasarkan kesepakatan tim pengacara kemarin, kami sekitar pukul 10.00 akan mendatangi Komnas HAM," kata salah satu pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang, dalam perbincangan dengan VIVAnews Rabu 11 November 2009.

Menurut Juniver, tim kuasa hukum akan melaporkan hasil kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Williardi Wizard. Untuk itu, tim akan meminta Komnas HAM memonitor kasus ini.

"Melaporkan kejadian apa yang terungkap di pengadilan kemarin. Kami meminta Komnas HAM memantau dan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil sikap," ujar dia.

Tim pengacara, menurut Juniver, akan menjelaskan kepada Komnas HAM hasil kesaksian Williardi. Nantinya, lanjut dia, biar Komnas HAM yang menentukan penekanan laporan yang disampaikan. "Nanti semuanya terserah Komnas HAM," kata dia.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Seperti diketahui, dalam sidang atas terdakwa Antasari, Williardi mengungkap penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen diskenariokan untuk menjebak Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan.

Ia diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyudutkan Antasari, dengan iming-iming akan dibebaskan. "Sudah silakan saja kamu buat yang bisa menjerat Antasari," kata Williardi menirukan kalimat penyidik.

Lantaran janji tak segera dipenuhi, Williardi memutuskan mencabut kesaksiannya dalam BAP 'rekayasa' itu. "Keterangan itu saya cabut semua, saya dikatakan pengkhianat, dan penyidik bilang, kalau BAP seperti ini tidak bisa menjerat Antasari."

Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Jhon LBF dan Machi Achmad.

ismoko.widjaya@vivanews.com

Ilustrasi kanker prostat.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024