Cagub Sumsel Diancam Kartu Merah jika Melanggar dalam Debat

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin (kir)-Giri Ramandha Kiemas (kanan) berpidato di hadapan para pendukungnya saat deklarasi di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Debat publik putaran kedua calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan dirancang berbeda daripada sebelumnya. Diatur sanksi tegas layaknya pertandingan sepakbola jika ada kandidat yang melanggar aturan debat.

Cara Mahasiswa-Milenial Sumsel Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

Moderator yang tampil sebagai wasit diberikan wewenang penuh untuk menegur hingga memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran pasangan calon. Moderator dibekali kartu kuning dan kartu merah. Sanksi paling berat ialah dikeluarkan dari forum debat yang ditandai dengan kartu merah.

"Layaknya pertandingan sepakbola, moderator akan mengantongi kartu kuning dan kartu merah di debat Pilgub Sumsel. Bagi yang dapat dua kartu kuning atau kartu merah langsung diminta keluar dari acara debat," kata Ketua KPU Sumatra Selatan, Aspahani, di Palembang pada Selasa, 12 Juni 2018.

Angin Puting Beliung Terjang Musi Rawas Utara, 58 Rumah Rusak

Menurut Aspahani, keputusan memberikan wewenang terhadap moderator debat berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan debat kandidat kedua. Dalam rapat itu juga dihadiri tim pemenangan pasangan calon dan Kepolisian.

"Moderator debat diberi wewenang menegur bahkan mengeluarkan peserta debat yang melanggar keamanan dan ketentuan debat. Terkait hal ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," ujarnya.

Pengedar Yang Ditangkap di Sumsel Kaki Tangan Bandar Besar

Dalam Rakor itu juga disepakati bahwa pasangan calon dilarang mondar-mandir di panggung atau meninggalkan tempatnya saat menyampaikan paparan dan selama debat berlangsung. Aturan itu dibuat karena debat disiarkan langsung di televisi. Calon yang mondar-mandir dikhawatirkan menghalangi kamera menyorot kandidat lain.

Ahmad Naafi, Komisioner KPU Sumsel, menjelaskan bahwa debat kedua mengusung tema Mewujudkan Daya Saing Daerah yang Maju dan Terdepan untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Sumatera Selatan. 

Sub temanya, mengelola wilayah Sumsel, tata kelola pemerintah yang bersih secara terpadu, tepat sasaran waktu dan hasil yang diharapkan. Kemudian mewujudkan SDM yang unggul dengan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketanagakerjaan dan jiwa entrepreunership yang tinggi.

Debat kandidat kedua digelar di Hotel Wyndham Jakabaring pada 21 Juni 2018. Debat dimulai pukul 19.00 WIB. Esensi debat itu lebih fokus menggali program unggulan masing-masing pasangan calon.

Panitia bakal menghadirkan lima panelis yang berkompeten di bidangnya, seperti dari LIPI, KPK dan lain-lain. Sementara tamu undangan yang disiapkan mencapai 600 orang, mewakili semua elemen masyarakat, mulai kalangan kepala daerah, legislatif, mahasiswa, pemuda, pengemudi ojek, bidan, dan lain-lain.

"Pada prinsipnya debat kandidat ini bisa menjadi referensi masyarakat memilih pemimpin terbaik untuk Sumsel," ujar Naafi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya