Fadli Zon: Kunjungan Yahya Staquf ke Israel Cacat Moral

Presiden Joko Widodo saat melantik KH Yahya Staquf sebagai anggota Wantimpres.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menentang keras kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Yahya Cholil Staquf, ke konferensi hubungan Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina. Dalam acara itu, Staquf didaulat menjadi pembicara.

4 Negara Eropa Ini Bersumpah Siap Akui Palestina sebagai Negara Merdeka, Ini Alasannya

Fadli menilai kunjungan Staquf ke acara itu sebagai pengkhianatan terhadap upaya Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.

"Selain bermasalah secara prosedural, saya melihat kunjungan anggota Wantimpres ke Israel juga mengandung cacat moral," ujar Fadli dalam keterangannya, Rabu, 13 Juni 2018.

Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Dihapus, NU Akan Protes kalau secara Tiba-tiba

Di tengah agresivitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, kata Fadli, sangat ironis jika ada ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel. Apalagi dalam kapasitasnya sebagai pembicara dalam acara kegiatan Israel.

"Kunjungan tersebut jelas menunjukkan sikap yang sangat tak sensitif. Selain itu, ironisnya lagi, kunjungan Staquf juga bisa dinilai oleh dunia internasional sebagai justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia terhadap tindakan Israel selama ini," tuturnya.

Khawatir Malapetaka, NU Desak Israel Buka Akses Masjidil Aqsa bagi Muslim Selama Ramadhan

Baca: Kunjungan Staquf ke Israel Sakiti Palestina dan Dunia Islam

Meski dalam keterangannya Staquf menyatakan bahwa kunjungannya itu adalah sebagai pribadi, namun Fadli menegaskan, tetap tidak pantas. Jabatan dan posisi Staquf melekat sebagai anggota Wantimpres.

"Pembelaan Staquf yang mengklaim kunjungannya dalam kapasitas pribadi, jelas tak dapat diterima. Staquf adalah penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Posisinya setingkat menteri yang berarti juga pejabat negara. Dan jabatan tersebut selalu melekat, tak bisa dipisahkan," ujar politikus Gerindra itu.

Artinya, lanjut Fadli, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. "Tak boleh keluar dari koridor tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut kunjungan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Yahya Cholil Staquf ke Israel sebagai kunjungan pribadi. Yahya menjadi pembicara yang menyampaikan materi 'Shifting the Geopolitical Calculus: From Conflict to Cooperation' di Universitas Tel Aviv.

"Itu adalah urusan pribadi, beliau kan sudah menyampaikan itu urusan pribadi. Pak Kiai Haji Yahya Staquf (mengunjungi Israel) karena dia diundang berbicara di Israel," ujar Jokowi di Istana Bogor, Selasa, 12 Juni 2018.

Jokowi memastikan akan memanggil Yahya setelah ia kembali ke Tanah Air. Menurut Jokowi, Indonesia tetap pada sikapnya mendukung kemerdekaan Palestina meski salah satu warganya sempat berkunjung ke Israel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya