Dirut PLN Sofyan Basir Diperiksa KPK

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 20 Juli 2018.

Menurut Febri, pemeriksaan Sofyan dilakukan untuk menelisik jauh peran PLN dalam penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai penggarap proyek pembagunan PLTU Riau-1.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Peran PLN dalam skema kerja sama menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah menggeledah kediaman dan kantornya," kata Febri.

Skandal suap proyek PLTU Riau-1 ini telah menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Namun KPK beberapa waktu lalu sudah menggeledah kediaman Sofyan Basir dan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham. (ren)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024