Tangkap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Ikut Diamankan

Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati ditahan KPK dalam kasus suap Bakamla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa sudah enam orang yang diamankan pihaknya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta," kata Laode kepada awak media, Sabtu, 21 Juli 2018.

Laode menjelaskan OTT dilakukan pada Jumat malam, 20, Juli 2018, tepatnya menjelang pergantian hari. Hasilnya, selain menangkap enam orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari transaksi suap.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Dari informasi sumber KPK, tim membawa Kalapas Sukamiskin dan Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, yang juga suami artis Inneke Koesherawati.

"(Tim Satgas KPK amankan) uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," ujar Laode.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Baca: Alasan KPK Tolak Suami Inneke Jadi Justice Collaborator

Kini, ditambahkan Laode, keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers," kata Laode.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya